Indonesia termasuk tiga negara dengan jumlah kasus baru kusta tertinggi di dunia, sehingga deteksi dini dan tata laksana yang tepat menjadi prioritas dalam upaya eliminasi kusta (World Health Organization [WHO], 2024; Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2024).
Setiap tahun masih ditemukan lebih dari 170.000 kasus baru kusta secara global, dengan sebagian pasien telah mengalami kecacatan derajat 2 saat pertama kali terdiagnosis (World Health Organization [WHO], Global Leprosy Update, 2024).
Keterlambatan diagnosis meningkatkan risiko kerusakan saraf permanen, ulkus kronis, deformitas ekstremitas, disabilitas, dan penurunan produktivitas (World Health Organization [WHO], 2024; Scollard et al., 2006).
Ulkus plantar pada kusta merupakan salah satu penyebab utama kecacatan jangka panjang dan kekambuhan luka akibat neuropati, hilangnya sensasi protektif, serta tekanan berulang pada telapak kaki (International Federation of Anti-Leprosy Associations [ILEP], 2022).
Pendekatan multidisiplin yang mengintegrasikan multidrug therapy (MDT), perawatan luka, rehabilitasi, pencegahan kecacatan, dan dukungan psikososial terbukti meningkatkan kualitas hidup serta mempercepat reintegrasi sosial pasien (WHO, 2021; ILEP, 2022).
Memperoleh pembaruan guideline nasional dan internasional mengenai tata laksana kusta.
Meningkatkan kompetensi dalam deteksi dini, pencegahan kecacatan, dan manajemen luka kusta.
Memahami praktik terbaik rehabilitasi pasien untuk meningkatkan fungsi dan kemandirian.
Mengembangkan clinical decision making melalui pembahasan kasus nyata dan workshop aplikatif.
Mendukung implementasi pelayanan kusta yang komprehensif, humanis, dan berorientasi pada kualitas hidup pasien.
Pastikan Anda memilih kategori profesi yang sesuai saat melakukan registrasi agar nilai SKP tercatat dengan tepat dan terintegrasi pada sistem Kemenkes RI.
👨⚕️ DOKTER / DOKTER SPESIALIS
✅ 4,5 SKP Kemenkes RI
• Dokter – 4,5 SKP
• Dokter Spesialis Dermatologi, Venereologi, dan Estetika – 4,5 SKP
👩⚕️ PERAWAT / NERS / SPESIALIS KEPERAWATAN
✅ 4,5 SKP Kemenkes RI
• Ners – 4,5 SKP
• Ners Spesialis Keperawatan Anak – 4,5 SKP
• Ners Spesialis Keperawatan Gawat Darurat Kritis – 4,5 SKP
• Ners Spesialis Keperawatan Geriatri – 4,5 SKP
• Ners Spesialis Keperawatan Jiwa – 4,5 SKP
• Ners Spesialis Keperawatan Kardiovaskuler – 4,5 SKP
• Ners Spesialis Keperawatan Komunitas – 4,5 SKP
• Ners Spesialis Keperawatan Maternitas – 4,5 SKP
• Ners Spesialis Keperawatan Medikal Bedah – 4,5 SKP
• Ners Spesialis Keperawatan Onkologi – 4,5 SKP
• Perawat Vokasi – 4,5 SKP
• Perawat Vokasi Level 5 – 4,5 SKP
• Perawat Vokasi Level 6 – 4,5 SKP
💊 APOTEKER/ SPESIALIS
✅ 3 SKP Kemenkes RI
• Apoteker – 3 SKP
• Apoteker Spesialis – 3 SKP
🌿 TENAGA KESEHATAN MASYARAKAT
✅ 1,5 SKP Kemenkes RI
• Tenaga Kesehatan Masyarakat – 1,5 SKP
• Tenaga Kesehatan Masyarakat Level 7 – 1,5 SKP
✨ Ikuti kegiatan sesuai profesi Anda dan pastikan data registrasi sesuai agar SKP resmi dapat terintegrasi melalui sistem Kemenkes RI.
Update guideline terbaru mengenai deteksi dini, diagnosis, dan tata laksana kusta.
Strategi pencegahan kecacatan melalui penilaian fungsi saraf, perawatan kaki, dan edukasi pasien.
Pendekatan modern dalam manajemen luka kusta berbasis evidence dan prinsip wound bed preparation.
Implementasi rehabilitasi medis, self-care, dan pemberdayaan pasien untuk meningkatkan kualitas hidup.
Kolaborasi multidisiplin dalam pelayanan kusta di rumah sakit, puskesmas, dan layanan kesehatan komunitas.
Ns. Kana Fajar dikenal sebagai praktisi dan edukator yang konsisten membawa perubahan nyata dalam praktik perawatan luka dan stoma di Indonesia. Kiprahnya sebagai pembicara nasional–internasional dan clinical instructor menjadikannya narasumber yang tepat untuk solusi luka kompleks di lapangan.
Yuk daftarkan diri Anda sekarang dan tingkatkan kompetensi bersama para ahli!
DAFTAR SEKARANG ← Kembali